BisnisManado.com, Manado — Pemerintah Kota Manado kembali membuktikan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang, Manado sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini bukan prestasi pertama—melainkan yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2021, menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkot dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan diserahkan langsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Klabat, Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado. Wali Kota Andrei, Wakil Wali Kota Richard, serta Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Senyum lebar mereka menggambarkan kepuasan sekaligus rasa syukur atas pencapaian ini.

Tak hanya Manado, ada 12 daerah lain yang juga meraih opini WTP dari total 13 daerah yang menjalani pemeriksaan. Daerah-daerah tersebut antara lain: Tomohon, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow, Bolsel, Kotamobagu, Mitra, Bolmut, Boltim, Sitaro, Talaud, dan Bitung. Sayangnya, Bitung tahun ini turun kelas dengan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menjelaskan bahwa ada sejumlah masalah yang ditemukan dalam pemeriksaan, antara lain: kekurangan volume pekerjaan, belanja yang melebihi aturan, denda keterlambatan pekerjaan, pengelolaan dana BOSP yang belum tertib, PAD yang belum optimal, serta biaya perjalanan dinas yang melampaui ketentuan.

Meski begitu, raihan WTP dari 12 daerah menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Sulawesi Utara makin membaik. Dan untuk Kota Manado, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, sinergi, dan transparansi bisa menghasilkan prestasi berkelanjutan.

 

(thw)