Bisnismanado.com, Manado – Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah, dalam memiliki rumah layak huni.

Program ini mengumpulkan dana dari iuran peserta yang kemudian dikelola untuk pembiayaan perumahan, baik melalui kredit pemilikan rumah (KPR) maupun bantuan langsung.

Baru-baru ini PB Tapera mengadakan pertemuan dengan asosiasi perumahan se-Indonesia. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024, di Hotel Ambhara, Jakarta.

Megahmark

DISKUSI, Wakil Ketua Umum DPP REI, Maria NS saat berdikusi dengan Ketua Umum DPP – Parsindo, Ir N Lucky Kessek ST IPM  (ist)

Pertemuan dihadiri oleh 12 dewan pengurus pusat asosiasi perumahaan di Indonesia, diantaranya : Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP – REI), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP – APERSI), Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPP – HIMPERRA), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Dan Pemasar Rumah Nasional (DPP – ASPRUMNAS), Dewan Pengurus Pusat Pengembang Indonesia (DPP – PI), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (DPP – APERNAS), Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP – APPERNAS JAYA), Dewan Pengurus Pusat Apersi Bersatu (DPP – AB), Dewan Pengurus Pusat perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (DPP – Parsindo), Dewan Pengurus Pusat Property Indonesia (DPP – PIN), dan Direktur Pembangunan Perumahan Nasional (PERUMNAS).

Ketua Umum DPP – Parsindo, Ir N Lucky Kessek ST IPM kepada BisnisManado.com, Rabu, 26 Juni 2024   menjelaskan, undangan BP Tapera tersebut merupakan undangan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi ke-2 tahun 2024.

Lucky mengapresiasi upaya BP Tapera yang bertujuan meringankan biaya pembelian rumah melalui skema tabungan, meski perjalanan sejak 2019 tidak mudah baik dari segi administrasi maupun operasional.

Megahmark

DIABADIKAN, (dari Ki-ka) Wakil Ketua Umum DPP REI, Maria NS, Bendahara Umum DPP Parsindo, Sri Utari, Ketua Umum DPP – Parsindo, Ir N Lucky Kessek ST IPM dan Kepala Divisi BP Tapera Alfian Arief diabadikan saat bercengkramah sela kegiatan. (ist)

Menanggapi keikutsertaan Parsindo dalam rapat tersebut Lucky mengatakan, salah satu hambatan utama dalam implementasi Tapera adalah perilaku buruk beberapa oknum berwewenang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus di periode 2020 hingga 2022 harus menjadi perhatian utama. Lucky juga menekankan pentingnya proteksi risiko, termasuk jaminan pengembalian tabungan tanpa potongan, yang perlu disosialisasikan secara masif.

Lucky berharap BP Tapera dapat menerima masukan-masukan konstruktif atas implementasi program dari pemupukan hingga penyaluran dana. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program Tapera dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.

Dengan pertemuan ini, diharapkan program Tapera dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Untuk diketahui, Pada 20 Mei 2020, Presiden Joko Widodo telah memutuskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Kemudian Tahun 2024, Pemerintah menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sedangkan untuk Iuran Tapera adalah sebesar 3%, dengan rincian 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Dengan kata lain, 2,5% tersebut merupakan gaji pekerja yang dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat. Sementara itu bagi peserta mandiri, iuran 3% tersebut ditanggung oleh diri sendiri. (bim)