BisnisManado.com – Target penerima baru Bantuan Langsung Tunai usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT UMKM menjadi 3 juta di kuartal Ketiga. Hal tersebut disampaikan pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara untuk penyaluran BLT UMKM dari program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah atau BPUM ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.
Sebelum menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu di bank BRI atau BNI apakah namanya tertera sebagai penerima atau tidak.
Khusus nasabah BRI, dapat mengecek melalui eform.bri.co.id/bpum. Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Berikut cara mengecek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik “Proses Inquiry”.
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Berikut mengecek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih “Cari”.
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain secara online, penerima BLT UMKM juga akan menerima informasi dari bank penyalur lewat SMS.
Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM
Setelah menerima informasi dari bank penyalur lewat SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dengan membawa beberapa dokumen berikut seperti :
– E-KTP;
– Fotokopi NIB atau SKU;
– Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, kemudian bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Melalui instagram resmi @Kemenkopukm, penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Berikut cara melakukan Reservation System Eform BRI:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
– Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
– Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
– Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Tinggalkan Balasan