BisnisManado.com, Jakarta – Rencana penggabungan maskapai Pelita Air milik Pertamina dengan Garuda Indonesia terus menjadi perhatian publik. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, kembali memberikan penjelasan mengenai posisi Kementerian dalam rencana aksi korporasi tersebut. Menurut Erick, kementeriannya kini tidak lagi menjadi pihak utama dalam proses pengkajian, melainkan hanya akan terlibat dalam tahap persetujuan akhir.
“Kalau kami cuma approval ujungnya saja. Jadi proses, kajian itu ada di Danantara yang kita prinsipnya mendukung apa yang akan dilakukan Danantara tapi prosesnya, ujungnya ada di kami,” ujar Erick, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (15/9).
Dalam keterangannya, Erick menegaskan bahwa seluruh proses benchmarking maupun kajian awal berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebuah lembaga pengelola investasi yang saat ini memegang peran strategis dalam konsolidasi sejumlah BUMN.
“Proses daripada kajian benchmarking semuanya bukan di kami lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, langkah restrukturisasi dan optimalisasi bisnis juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (11/9/2025). Ia menyebutkan bahwa Pertamina berencana melakukan spin-off atau pemisahan unit bisnis yang tidak masuk dalam inti usaha energi.
“Dengan demikian untuk beberapa usaha kami akan spin off dan tentunya di bawah koordinasi dari Danantara akan kita gabungkan, clustering dengan perusahaan-perusahaan sejenis,” ungkap Simon dalam rapat tersebut.
Salah satu yang sedang dalam proses awal penjajakan adalah penggabungan Pelita Air dengan maskapai nasional Garuda Indonesia. Menurut Simon, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efisiensi, reputasi, dan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan-perusahaan milik negara.
“Sebagai contoh untuk airline kami (Pelita Air) kita sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia (GIAA),” sebutnya.
Selain sektor penerbangan, langkah serupa juga akan diterapkan pada unit-unit bisnis lain seperti sektor asuransi, layanan kesehatan, dan hospitality, termasuk anak usaha seperti Patra Jasa. Semua proses ini akan diselaraskan dengan roadmap yang telah disiapkan oleh Danantara.
Dengan demikian, transformasi ini menunjukkan arah baru dalam pengelolaan BUMN yang lebih strategis dan fokus, di mana peran kementerian beralih ke level pengawasan dan persetujuan, sementara pelaksanaan teknis berada di tangan lembaga pengelola investasi.
(bim)









Tinggalkan Balasan