BisnisManado.com, Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Salah satu strategi yang kini tengah diimplementasikan adalah mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah melalui kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dan Bank SulutGo (BSG).
Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), yang mengedepankan pendekatan berbasis potensi lokal. Fokusnya adalah membangun ekosistem ekonomi daerah secara terstruktur, dari hulu ke hilir, agar komoditas unggulan daerah tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara luas.
Langkah konkret telah dilakukan, salah satunya melalui pengembangan ekosistem peternakan sapi potong di Provinsi Gorontalo, yang digagas bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Koordinasi awal diselenggarakan pada 16 Juli 2025 di Kantor OJK SulutGoMalut. Model yang dikembangkan mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari tahap produksi, pembiayaan, pelatihan teknis, hingga pemasaran — dengan dukungan lembaga jasa keuangan dan pelaku usaha sebagai mitra strategis.

Skema yang digunakan adalah sistem closed loop, yang memungkinkan terciptanya alur bisnis yang lebih pasti, efisien, dan menguntungkan semua pihak. Pendekatan ini juga memberi akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif, terutama bagi peternak dan UMKM lokal yang selama ini sulit menjangkau fasilitas perbankan formal.
Tidak hanya itu, pada 18 Juli 2025, OJK juga menggelar pertemuan strategis dengan seluruh pimpinan cabang Bank SulutGo di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarwilayah dalam pengembangan komoditas lokal lainnya, seperti kakao, kelapa, jagung, pala, hortikultura, perikanan tangkap dan budidaya, hingga sektor pariwisata. Bank SulutGo sebagai BPD diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik sektor riil di masing-masing daerah.
Upaya ini sejalan dengan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, khususnya pada Pilar Ketiga yang menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dan daerah. OJK mendorong BPD agar tidak sekadar menjadi lembaga intermediasi, tetapi juga agen pembangunan daerah yang adaptif dan solutif.
Melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, hingga komunitas lokal, OJK ingin menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang sehat, dinamis, dan berdaya saing. Potensi lokal yang dikelola dengan baik dipercaya dapat memberikan dampak nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, kolaboratif, dan berbasis potensi unggulan, pengembangan ekonomi daerah diyakini dapat menjadi kekuatan baru dalam memperkuat struktur ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(rls/bim)









Tinggalkan Balasan