Bisnismanado.com, Jakarta – Maskapai penerbangan Lion Air akan memberlakukan kebijakan baru terkait fasilitas bagasi tercatat (free baggage allowance/FBA) mulai 17 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional dan diharapkan membuat pengalaman terbang menjadi lebih praktis serta menyesuaikan dengan kebutuhan perjalanan masa kini.

“Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan FBA sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air, dikutip dari CNN Indonesia (4/7).

Kebijakan ini hadir dengan sejumlah penyesuaian penting. Penumpang yang telah membeli atau menukar tiket sebelum 17 Juli 2025 tetap akan mendapatkan jatah bagasi sesuai ketentuan sebelumnya, yakni 15 kg atau 20 kg tergantung rute. Sementara itu, bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket pada atau setelah tanggal tersebut, ketentuan FBA yang berlaku adalah 10 kg.

Menurut Danang, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tren perjalanan para pelanggan saat ini yang cenderung bepergian ringan dan dalam durasi singkat.

“Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” jelasnya.

Selain itu, Danang menegaskan bahwa sebagai maskapai berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC), Lion Air tetap berkomitmen memberikan fasilitas bagasi tercatat meskipun regulasi memperbolehkan sebaliknya.

“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” terangnya.

Penumpang yang ingin membawa barang lebih banyak tetap memiliki opsi untuk membeli bagasi tambahan dengan harga yang lebih terjangkau melalui fitur Pre Paid Baggage yang tersedia di situs resmi Lion Air maupun aplikasi BookCabin.

Danang juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya mendukung layanan kargo Lion Air, yang diharapkan turut membantu distribusi barang, termasuk produk-produk UMKM ke berbagai wilayah.

“Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” tutupnya.

 

(../bim)