BisnisManado.com, Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat Daerah kembali menggelar Desk Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk tahun 2025. Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, di Hotel Grand Puri Manado, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Manado, dengan pendampingan langsung dari tim ahli BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Sualang menekankan bahwa pengendalian internal bukan sekadar tanggung jawab Inspektorat, melainkan kerja bersama seluruh ASN.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi tentang bagaimana kita bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kalau sistem pengendalian internal kita kuat, pembangunan dan pelayanan ke masyarakat juga akan ikut meningkat,” ujar Sualang.

Sebelum sesi pembukaan, Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, memaparkan bahwa proses penilaian ini dilakukan secara mandiri oleh tiap perangkat daerah. Sekda berperan sebagai pelaksana utama, Inspektorat sebagai penjamin mutu, sementara masing-masing OPD menunjuk asesor internal untuk menilai tingkat kematangan pengendalian mereka.

Rentang waktu penilaian berlangsung dari 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2025, dengan fokus pada tiga komponen utama: penetapan tujuan, struktur dan proses kerja, serta hasil yang ingin dicapai.

Kepala Inspektorat Manado, Judhy Eduard, menjelaskan bahwa saat ini posisi SPIP Pemkot Manado masih berada di level 2 dari 5 level yang ada.

“Tahun ini kita target bisa naik ke level 3. Semua perangkat daerah akan dibekali tim asesor untuk lakukan penilaian mandiri, nanti akan dievaluasi kembali oleh BPKP,” terang Judhy.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa rutin dilaksanakan setiap tahun untuk memastikan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, pelaksana, serta para asesor dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

 

(thw)