BisnisManado.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan bahwa harga jual LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi seharusnya tidak lebih dari Rp 17.000 per tabung. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan subsidi besar untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang memang berhak.
Bahlil menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah sejak 2007 membuat harga dasar LPG 3 kg hanya sekitar Rp 4.250 per kilogram. Jika dikalikan dengan isi tabung 3 kg, maka nilai LPG mentahnya hanya sekitar Rp 12.750 per tabung.
“Gimana coba LPG per kilogram negara subsidi itu satu kilogram itu cuma Rp 4.250 perak. Dari sejak tahun 2007 itu gak pernah dinaik-naikan. Berarti satu tabung itu harusnya Rp 12.000 lebih, hampir Rp 13.000,” ujar Bahlil dalam acara 2025 Energy & Mineral Forum di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Dengan pertimbangan ongkos distribusi dari agen hingga pengecer, harga maksimal seharusnya berada di kisaran Rp 16.000 sampai Rp 17.000 per tabung.
“Pakai agen apa segala macam dengan Pertamina udahlah maksimal Rp 16.000 lah, Rp 17.000. Eh dijual Rp 20.000 lebih, ada Rp 25.000,” imbuhnya.
Namun faktanya, harga LPG 3 kg di lapangan masih jauh dari angka ideal yang disampaikan pemerintah.
Dilansir dari CNBC Indonesia, di salah satu pangkalan resmi di Pamulang, Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg masih dipatok Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah tersebut.
“Masih Rp 19.000 (per tabung), belum naik,” kata penjaga Pangkalan LPG Toko Lagiman, Jumat (30/5/2025).
Sementara itu, di tingkat pengecer atau sub-pangkalan seperti Toko Jejen di daerah yang sama, harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp 22.000 per tabung.
“LPG 3 kg (harga) Rp 22.000 (per tabung),” ujar penjaga toko.
Di beberapa daerah lain bahkan ada laporan harga tembus hingga Rp 25.000, jauh melampaui batas harga yang direkomendasikan.
Untuk LPG non-subsidi, harga jual relatif stabil dan belum mengalami perubahan sejak akhir 2023. Berikut ini daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk PPN:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Kalimantan Utara:
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua:
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000.
Harga ini bisa berbeda tergantung jarak distribusi dari tempat pengisian (filling plant), terutama jika lebih dari 60 km dari lokasi.
Meskipun pemerintah sudah memberikan subsidi besar untuk menjaga harga LPG 3 kg tetap terjangkau, realita di lapangan menunjukkan adanya deviasi harga yang cukup tajam. Pemerintah pun berharap distribusi LPG subsidi bisa lebih diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
(**/thw)
Tinggalkan Balasan