BisnisManado.com, Manado — Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan serta penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di daerah (11 /4/ 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Manado ini dihadiri oleh sejumlah pejabat imigrasi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri H. Roesman. Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari efisiensi anggaran, peningkatan mutu pelayanan, hingga rencana pengembangan infrastruktur keimigrasian yang relevan dengan pertumbuhan pariwisata dan keamanan nasional.
Ketua RDP, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh jajaran imigrasi Sulawesi Utara. Ia juga menyatakan dukungan DPR terhadap upaya peningkatan status kelembagaan dan modernisasi sistem pelayanan imigrasi, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan meningkatnya mobilitas antarnegara.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Utara, Ramadhani, menyambut baik arahan dan masukan dari Komisi XIII. Ia menegaskan kesiapan instansinya untuk terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.
Usai rapat, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Bandara Internasional Sam Ratulangi. Dalam tinjauan tersebut, Komisi XIII melihat langsung layanan keimigrasian yang berjalan dan menyoroti perlunya penambahan fasilitas seperti autogate sebagai antisipasi terhadap lonjakan kunjungan wisatawan asing yang diperkirakan akan meningkat signifikan dalam waktu dekat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara DPR RI dan Ditjen Imigrasi dapat mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara.
(rls/thw)
Tinggalkan Balasan