BisnisManado.com, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terkait kelanjutan pembangunan jalan Ring Road 3 yang menghubungkan wilayah Kalasey, Kabupaten Minahasa, dengan Winangun, Kota Manado. Evaluasi ini dilakukan karena adanya masalah kontrak pembelian lahan yang dinilai tidak wajar dan membingungkan.

YSK menjelaskan bahwa pada awalnya, pembelian lahan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Namun, kontrak yang ada sekarang mencatatkan angka yang melonjak menjadi Rp 9 miliar. Masalah ini muncul setelah Pemda sebelumnya kalah dalam gugatan di pengadilan, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi. “Kami masih mencari tahu apakah harga tersebut bisa dikembalikan ke nilai awal, yaitu Rp 2 miliar,” ungkap YSK.

Pihaknya pun berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara yang lebih menguntungkan, meskipun saat ini masih ada upaya hukum untuk peninjauan kembali (PK) yang sedang berjalan. “Kami berusaha semaksimal mungkin, dan jika kami menang, saya akan menggunakan tim hukum yang berbeda,” tambahnya.

(ist)

Pembangunan Jalan Manado Outer Ring Road III tahap I dimulai pada 2021, dengan total panjang 1,65 km dan satu jembatan 45 meter, dibiayai melalui APBN senilai Rp 47,62 miliar. Untuk tahap II, yang membentang sepanjang 1,5 km dari Desa Sea menuju RSJ Ratumbuysang di Desa Kalasey II, Minahasa, alokasi anggaran mencapai Rp 42 miliar.

Meskipun progres fisik saat ini baru mencapai 52,62%, pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di pusat Kota Manado, serta memberikan akses lebih mudah bagi pengendara dari arah Mapanget, Paal Dua, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Tomohon.

Pembangunan jalan lingkar Manado ini, yang dimulai dengan proyek Jalan Piere Tendean (Boulevard I), diharapkan dapat mendorong kelancaran transportasi dan mengurangi beban lalu lintas di jalan-jalan utama Manado. Namun, meskipun sebagian jalan sudah dapat dilalui, masih ada beberapa bagian yang belum selesai, bahkan sebagian ditutupi oleh tanah dan bebatuan.

Saat ini, tidak ada aktivitas besar di lokasi tersebut, meskipun beberapa pembangunan lain seperti Rumah Sakit Jiwa dan Mako Brimob sudah terlihat di sekitar lokasi proyek.
Kesulitan ini memerlukan perhatian lebih lanjut, terutama terkait dengan penyelesaian sengketa lahan dan kelancaran pembangunan yang masih terbengkalai.

(**/Bim)