BisnisManado.com, Sumedang– Presiden Prabowo Subianto dalam langkah ambisiusnya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan besar yang terdiri dari pembangkit, transmisi, dan gardu induk di 18 provinsi. Peresmian yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, menjadi tonggak sejarah sebagai peresmian proyek ketenagalistrikan terbesar di dunia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penguatan sektor ketenagalistrikan adalah fondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Proyek-proyek yang diresmikan memiliki total kapasitas 3.222,75 MW dan akan menjadi penggerak utama bagi sektor industri serta penguatan infrastruktur kelistrikan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil.
“Kita ingin Indonesia menjadi negara industri, di mana kesejahteraan rakyat meningkat, dan kemiskinan hilang. Untuk itu, kita membutuhkan energi yang cukup, andal, dan terjangkau,” ujar Prabowo.

Pemerintah berfokus pada pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi untuk mendukung industrialisasi dan hilirisasi. Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini akan membuka peluang bagi investasi yang akan mempercepat proses transformasi ekonomi Indonesia.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga mengungkapkan bahwa investasi sebesar Rp72 triliun untuk 37 proyek ketenagalistrikan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang agresif.
Bahlil menjelaskan bahwa pembangunan jaringan transmisi yang lebih baik akan mendukung distribusi listrik dari pembangkit EBT dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita. Proyek-proyek ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Dengan peresmian proyek ketenagalistrikan yang terintegrasi ini, Indonesia siap melangkah menuju swasembada energi dan industrialisasi besar-besaran dalam waktu dekat.
(rls)
Tinggalkan Balasan