BisnisManado.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan kepastian bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi ini akan disalurkan melalui skema yang dirancang khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ujar Menteri Bahlil seperti dikutip dari Antara.com.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk membedakan kendaraan yang digunakan oleh ojol dengan kendaraan pribadi lainnya. Hal ini penting agar skema subsidi BBM tepat sasaran, mengingat sebelumnya subsidi transportasi dialokasikan untuk kendaraan berpelat nomor kuning.

“Bagi ojol yang saat ini terjadi dinamika, itu kita lagi meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana plat hitam usaha ojol mana yang bukan,” kata dia.

Skema subsidi ini, lanjut Bahlil, tidak akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT), melainkan berupa insentif yang mengurangi harga bahan bakar. “Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” jelasnya.

Ojek Online. (Foto : Istimewa)

Ia juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemadanan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan formulasi subsidi BBM dan listrik benar-benar tepat sasaran. “Kalau sudah selesai, kami akan umumkan,” tambah Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji tiga opsi skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik. Opsi pertama adalah mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT. Opsi kedua mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk transportasi dan fasilitas umum guna menekan inflasi. Opsi terakhir adalah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dengan pendekatan yang lebih terarah ini, diharapkan subsidi BBM bagi pengemudi ojol dan pelaku UMKM dapat memberikan manfaat yang lebih besar tanpa memicu beban inflasi yang berlebihan.

 

(bim)