BisnisManado, Manado – BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Meskipun manfaat ini telah tersedia, banyak masyarakat, khususnya peserta BPJS, yang belum sepenuhnya mengetahui informasi mengenai hal ini. Data menunjukkan bahwa program beasiswa ini telah diberlakukan sejak tahun 2016, namun kesadaran masyarakat tentang keberadaan dan syarat-syaratnya masih rendah.

Beasiswa ini bertujuan untuk membantu kelanjutan pendidikan anak peserta yang terkena musibah. Besaran beasiswa yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan anak, mulai dari Rp 1,5 juta per tahun untuk tingkat TK hingga Rp 12 juta per tahun untuk pendidikan tinggi. Beasiswa ini dapat diberikan hingga anak berusia 23 tahun, selama belum menikah atau bekerja.

Ketentuan dan Besaran Beasiswa:

TK hingga SD/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun (maksimal 8 tahun).

SMP/sederajat: Rp 2 juta per tahun (maksimal 3 tahun).

SMA/sederajat: Rp 3 juta per tahun (maksimal 3 tahun).

Pendidikan tinggi (maksimal S1 atau pelatihan): Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

Ilustrasi (ist)

Program beasiswa ini dapat diajukan bersamaan dengan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM). Untuk mengajukan klaim, ahli waris diharuskan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen persyaratan, seperti formulir beasiswa, surat keterangan dari sekolah atau universitas, e-KTP anak, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.

Selain beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lainnya bagi keluarga peserta yang meninggal dunia atau cacat total, seperti santunan kematian, santunan cacat total, dan biaya pemakaman. Dengan adanya beasiswa ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memastikan pendidikan anak peserta tetap terjaga.

Mengingat manfaat ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap agar lebih banyak peserta yang mengetahui program ini dan memanfaatkannya jika terjadi musibah pada keluarga mereka. (*)