BisnisManado.com, Jakarta – Apple baru-baru ini mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Indonesia dengan maksud untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu ingin menjelaskan langsung mengenai rencana mereka ke depan. “Kita sudah terima suratnya. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” ujar Eko, seperti dikutip dari CNBC, Senin (4/11).

Surat tersebut datang di tengah polemik seputar peluncuran iPhone 16 di Indonesia. iPhone terbaru itu terancam tidak dapat masuk pasar Indonesia karena sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple telah kedaluwarsa. Tanpa sertifikasi yang valid, produk tersebut tidak bisa dipasarkan di Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.

Sejauh ini, pemerintah juga masih menantikan realisasi penuh dari komitmen investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp 240 miliar yang terealisasi, sementara sisanya masih dalam proses. Eko menegaskan bahwa pemerintah berharap Apple segera memenuhi komitmen investasinya untuk mendukung ekosistem industri dalam negeri.

APPLE PARK, Kantor and Markas Besar Apple. (ist)

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka [soal kekurangan investasi Rp 240 miliar],” jelas Eko.

Pemerintah juga menekankan pentingnya meningkatkan TKDN untuk produk telepon seluler dan perangkat lainnya. Eko menambahkan bahwa investasi dari perusahaan besar seperti Apple diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan TKDN, yang akan memperkuat kontribusi industri dalam negeri.

Sebagai informasi, Indonesia menerapkan tiga skema dalam menghitung TKDN, sebagaimana diatur dalam Permenperin No.29 tahun 2017. Skema tersebut meliputi pembuatan produk di dalam negeri, pengembangan aplikasi, dan inovasi. Apple memilih skema ketiga, yakni pengembangan inovasi melalui investasi.

Upaya pemerintah mendorong Apple memenuhi regulasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar strategis, sekaligus memaksimalkan kontribusi investasi dalam pengembangan industri teknologi di Tanah Air. (bim)