BisnisManado.com, Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mencatat prestasi gemilang dengan melampaui target penerimaan selama tiga tahun berturut-turut.

Penerimaan Pajak Melampaui Target
Pada tahun 2023, realisasi penerimaan mencapai Rp17,31 triliun, tumbuh 23,52%, melebihi target APBN dan PERPRES. Capaian ini menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut di peringkat 2 nasional untuk realisasi penerimaan.

Kontribusi Signifikan dari Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi
Pencapaian tersebut didukung oleh kontribusi signifikan dari Wajib Pajak Badan sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan Rp10,08 triliun, diikuti PPN, PPnBM, PBB, Pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP), dan pajak lainnya.

Megahmark

Suasana Konfrensi Pers di Kanwil DJP  Suluttenggomalut Manado, 17 Januari 2024 (dok kanwil DJP Suluttenggomalut)

Kepatuhan dan Kegiatan Penegakan Hukum
Kanwil DJP Suluttenggomalut juga mencapai keberhasilan dalam kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, meraih 108,59% dari target. Dalam kegiatan penegakan hukum, realisasi penerimaan dari kegiatan penagihan mencapai Rp253,10 miliar, menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut di peringkat 2 nasional.

Pemeriksaan dan Pengawasan Efektif
Dalam tindakan pemeriksaan dan pengawasan, Kanwil DJP Suluttenggomalut mampu menerbitkan 182.467 Surat Ketetapan Pajak (STP) dan 4.087 Surat Ketetapan Pajak (SKP) dengan nilai masing-masing. Selama tahun 2023, 214 kasus keberatan, 55 kasus banding, dan 87 kasus gugatan berhasil diselesaikan.

Prestasi dan Penghargaan
Selain prestasi dalam penerimaan pajak, Kanwil DJP Suluttenggomalut dan unit vertikal berhasil meraih berbagai prestasi nasional. Di antaranya, predikat kantor Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan peringkat nasional dalam berbagai kategori seperti konten kreator teraktif, tenaga forensik digital terbaik, serta pengelola jejaring sosial terbaik.

Pengurangan Sanksi dan Keberhasilan Anggaran
Melalui program pengurangan sanksi, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp130,37 miliar dari 20.212 permohonan oleh 1.581 wajib pajak. Anggaran Kanwil DJP Suluttenggomalut juga mencatat penyerapan sebesar 98,63% pada tahun 2023.

Megahmark

Suasana Konfrensi Pers di Kanwil DJP  Suluttenggomalut Manado, 17 Januari 2024 (dok kanwil DJP Suluttenggomalut)

Pemadanan NPWP dan Masa Depan Pajak
Seiring implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kanwil DJP Suluttenggomalut terus berinovasi. Pada 1 Juli 2024, NPWP format 16 digit (NIK) akan diimplementasikan penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Kanwil DJP Suluttenggomalut dan seluruh unit vertikal tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga integritas, sejalan dengan upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi.

Berikut prestasi Kanwil DJP Suluttenggomalut dan unit vertikal di tahun 2023;
1. Peringkat 1 Nasional Konten Kreator Teraktif (a.n. Raihan R Dofani);
2. Peringkat 1 Nasional Tingkat Kemenangan di Pengadilan;
3. Peringkat 2 Nasional Tenaga Forensik Digital Terbaik (a.n. Riyanto);
4. Peringkat 3 Nasional Kanwil DJP dengan Konten Kreator Teraktif;
5. KPP Pratama Palu sebagai unit terbaik Ramah Kelompok Rentan dari Menpan-RB;
6. KPP Pratama Palu sebagai kantor dengan predikat pelayanan prima dari Menpan-RB;
7. KP2KP Sanana Peringkat 1 Nasional Tim Pengelola Jejaring Sosial Tahun 2023;
8. KP2KP Tilamuta Peringkat 1 Nasional Kontributor Berita dan Flash Foto (a.n. Elrandi Gunarsya); dan
9. Pegawai KPP Pratama Palu Juri Aquascape Internasional di Korea Selatan (a.n. Agus Salim) (rls/bim).