BisnisManado.com — Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau dikenal sebagai BLT tambahan mulai Senin (20/10). Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai total Rp900 ribu per rumah tangga untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Setiap keluarga akan menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yang disalurkan sekaligus. BLTS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi pada kuartal IV tahun ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa BLTS ini menyasar lebih dari 35,04 juta KPM. Jika diasumsikan setiap keluarga terdiri dari empat anggota, maka bantuan ini diperkirakan menyentuh hingga 140 juta jiwa.

“Proses penyaluran triwulan IV Bansos Reguler dan Perluasan sudah dimulai sejak hari ini hingga dua pekan ke depan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikFinance, Senin (20/10/2025).

Dari total penerima, 20,88 juta KPM adalah penerima bantuan yang masuk kategori penebalan (tambahan dari program sebelumnya), sementara 14,15 juta KPM merupakan penerima baru yang diakomodasi pada triwulan ini.

Sasaran BLT tambahan kali ini adalah rumah tangga miskin yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa validasi data penerima dilakukan secara dinamis melalui pemutakhiran setiap tiga bulan, untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali,” terang Gus Ipul.

Penyaluran BLT tambahan pada kuartal IV ini menyerap dana hingga Rp31,54 triliun. Dengan demikian, total anggaran perlindungan sosial melalui Kementerian Sosial sepanjang tahun 2025 mencapai Rp110,718 triliun.

Data penerima bansos kuartal IV ini merupakan hasil pemadanan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan, guna menjangkau penerima bansos baru yang belum tercover sebelumnya.

Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia. Penerima dapat melakukan pencairan langsung di lokasi yang ditentukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

 

Cara Cek Status Penerima BLT Tambahan Rp900 Ribu

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan melalui dua metode resmi dari Kementerian Sosial, yaitu:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu ‘Cek Bansos’.
  • Isi data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Verifikasi dengan menjawab soal hitungan matematika sederhana.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul nama, jenis bantuan, dan status penyaluran. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

 

1. Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkah:

Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

Program BLT tambahan Rp900 ribu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah di tengah dinamika ekonomi. Pemerintah memastikan proses penyaluran dilakukan secara bertahap, terkoordinasi, dan berbasis data yang telah diverifikasi secara berkala.

 

(*/bim)