BisnisManado.com, Manado – Pemerintah Kota Manado telah mengajukan usulan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menambah kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025. Setelah mendapatkan kuota 500 PTSL di tahun 2024, Pemkot Manado berharap bisa memperoleh 1.000 kuota PTSL pada tahun mendatang.

Wakil Wali Kota Manado, dr Richard H.M. Sualang, mengungkapkan hal tersebut kepada media pada Rabu (11/06/25). “Tahun ini Kota Manado mendapat jatah 500 PTSL. Dan untuk tahun depan, kami mengusulkan agar Kota Manado mendapat kuota 1.000 PTSL,” kata Sualang.

PTSL sendiri merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepemilikan tanah bagi masyarakat. Di Kota Manado, dari 87 kelurahan yang ada, saat ini baru 63 kelurahan yang telah mendapat program PTSL. Oleh karena itu, Pemkot Manado mengusulkan tambahan kuota, agar lebih banyak masyarakat yang tanahnya dapat terdaftar dan mendapatkan sertifikat.

Selain itu, Sualang juga menyebutkan bahwa program PTSL ini berpotensi membuka lapangan wajib pajak baru. Dengan sertifikat yang diterbitkan, para pemilik tanah diharapkan akan lebih sadar untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang pada gilirannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.

Di sisi lain, Pemkot Manado terus berupaya melakukan pendataan aset tanah milik pemerintah. Sualang menambahkan bahwa saat ini sudah ada 366 bidang tanah milik Pemkot Manado yang telah bersertifikat, dengan total nilai lebih dari 400 miliar rupiah.
“Sampai saat ini, aset Pemkot Manado yang telah memiliki sertifikat sebanyak 366 bidang tanah. Nilai dari aset Pemkot Manado tersebut lebih dari 400 miliar,” jelas Sualang.

(bim)