BisnisManado.com – Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini kini direncanakan baru akan mulai diterapkan pada awal tahun depan, memberikan waktu tambahan bagi rumah sakit untuk mempersiapkan diri.
Asosiasi fasilitas kesehatan dan rumah sakit pun angkat bicara. Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Iing Ichsan Hanafi, menyebut sosialisasi masih perlu diperpanjang agar pelaksanaan KRIS bisa berjalan maksimal.
“Perlu sosialisasi yang cukup panjang gitu ya karena mengapa karena kami menganggap yang sudah ada sekarang itu kelas 1 dengan dua tempat tidur, kelas 2 dengan tiga tempat tidur, dan kelas 3 dengan empat tempat tidur. Rasanya sih sudah baik tapi memang tadi dari 12 kriteria standar itu mungkin memang harus kami perbaiki sehingga layanan itu lebih lebih baik,” ujar Ichsan di hadapan Komisi IX DPR RI, dikutip dari CNBC Indonesia Sabtu (31/5/2025).

Senada, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Zainoel Arifin, menyampaikan perlunya kejelasan waktu dan petunjuk teknis pelaksanaan agar rumah sakit daerah bisa menyusun langkah persiapan dengan tepat.
“KRIS ini mau dimulai sejak kapan gitu dan kemudian aturan-aturannya atau petunjuk teknisnya seperti apa itu mungkin perlu segera kita perlu segera diterbitkan sehingga kami dari AR dari rumah sakit daerah di seluruh Indonesia ini bisa mempersiapkan diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, belum semua rumah sakit di Indonesia telah memenuhi 12 kriteria standar KRIS. Beberapa di antaranya meliputi ventilasi udara, nakas, partisi antar tempat tidur, kamar mandi di ruang rawat inap, dan outlet oksigen.
Dari total 2.554 rumah sakit yang telah mengisi data kesiapan di aplikasi, sekitar 88% dinyatakan hampir siap menerapkan KRIS. Sebanyak 1.436 rumah sakit bahkan sudah memenuhi seluruh 12 kriteria, sedangkan 786 rumah sakit lainnya baru memenuhi 9 hingga 11 kriteria.
“Jadi harusnya by 2025 itu bisa hampir 90% bisa selesai. Memang yang agak bermasalah ada sekitar 300 RS yang belum memenuhi kriteria KRIS. Tapi 90% dari 2.500-an RS sebenarnya di akhir tahun ini harusnya memenuhi kriteria,” jelas Budi.
Masalah utama yang kerap ditemui ternyata bukan pada aspek teknis yang berat, melainkan pada kelengkapan fasilitas sederhana seperti tempat tidur, tirai partisi, colokan listrik, dan bel untuk memanggil perawat.
Meski begitu, Budi tetap optimis bahwa target penerapan KRIS secara menyeluruh masih bisa tercapai sesuai rencana.
“Jadi harusnya 2025 itu bisa selesai. Hampir 90% lah, ini 88% harusnya bisa selesai,” pungkasnya.
(bim)
- ARSADA
- ARSSI
- Asosiasi fasilitas kesehatan dan rumah sakit
- Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia
- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia
- BPJS Kesehatan
- Budi Gunadi Sadikin
- Kelas Rawat Inap Standar
- Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia Zainoel Arifin
- Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia
- Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Ling Ichsan Hanafi
- KRIS
- KRIS BPJS
- Ling Ichsan Hanafi
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
- Zainoel Arifin









Tinggalkan Balasan