BisnisManado.com, Bitung – Warga Kota Bitung kini punya cara yang lebih praktis untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara digital menggunakan QRIS melalui aplikasi wondr by BNI.

Layanan tersebut hadir dari kolaborasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya memperluas digitalisasi pembayaran pajak daerah.

Dengan pembayaran melalui QRIS, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada cara pembayaran konvensional. Wajib pajak dapat melakukan transaksi secara digital sehingga lebih praktis dan tidak perlu mengantre di loket pembayaran.

(ist)

Peluncuran layanan pembayaran PBB tersebut dilakukan Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Regional Area Head BNI Wilayah 11 Jodhy Aditya Wardana, unsur pimpinan BNI Bitung, serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.

Regional CEO BNI Wilayah 11 Didi Suprijanto mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendukung transformasi digital pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan dan penerimaan pajak.

(ist)

Menurut Didi, digitalisasi pembayaran pajak bukan sekadar memindahkan transaksi dari cara konvensional ke kanal digital. Lebih dari itu, langkah tersebut juga dapat membantu menciptakan sistem penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“BNI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem transaksi yang semakin modern dan terintegrasi,” ujar Didi.

Didi berharap kemudahan pembayaran PBB melalui QRIS wondr by BNI dapat memberikan pengalaman yang lebih sederhana bagi masyarakat. Di sisi lain, layanan ini diharapkan ikut membantu Pemerintah Kota Bitung meningkatkan efektivitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Regional Area Head BNI Wilayah 11 Jodhy Aditya Wardana menambahkan, layanan tersebut menjadi bentuk konkret dukungan BNI terhadap agenda digitalisasi Pemerintah Kota Bitung.

“Dengan QRIS wondr by BNI, proses pembayaran PBB menjadi semakin sederhana. Masyarakat memiliki alternatif transaksi digital yang praktis dan dapat diakses dari mana saja,” kata Jodhy.

Selain melakukan pembayaran, masyarakat juga dapat memperoleh informasi tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara daring sebelum melakukan transaksi. Informasi mengenai sejumlah pajak daerah lainnya, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak non-PBB, juga tersedia.

Kolaborasi BNI dan Pemkot Bitung ini sekaligus mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ke depan, BNI akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan keuangan digital yang mudah, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, bayar PBB di Kota Bitung kini tak harus repot cukup gunakan QRIS melalui wondr by BNI.

 

(bim)