BisnisManado.com, Manado – Komite Etik Penelitian Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) mengadakan asesmen akreditasi terhadap Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Rabu (30/10/2024). Proses asesmen ini dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Asesor, Prof Dr dr Suryani As’ad SpGK(K) MSc, di aula utama rumah sakit, dengan harapan meningkatkan kualitas etika penelitian di bidang kesehatan.
Menurut Prof Suryani, asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kinerja KEPK RSUP Kandou dalam menjaga standar etika dalam penelitian kesehatan. “Selama tiga hari ke depan, kami akan melakukan review mendalam terhadap kinerja dan prosedur KEPK RSUP Kandou,” ujarnya dalam pembukaan acara.
Asesmen ini melibatkan penilaian menyeluruh pada berbagai aspek, termasuk struktur organisasi KEPK, prosedur operasional standar (SOP), dokumentasi, pelaporan, serta efisiensi kerja KEPK dalam mengemban tugasnya. Prof Suryani menekankan pentingnya data dan standar operasional yang ketat untuk memastikan penelitian yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat.

Dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Plt Direktur Utama RSUP Kandou, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan asesmen ini. Menurutnya, asesmen ini akan menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penelitian di RSUP Kandou. “Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi rumah sakit,” kata Jehezkiel.
Seluruh hasil asesmen ini nantinya akan dievaluasi oleh KEPPKN untuk menentukan kelayakan akreditasi bagi KEPK RSUP Kandou. Jehezkiel juga menambahkan bahwa proses ini diharapkan menjadi pendorong bagi rumah sakit untuk terus mengedepankan etika dalam penelitian kesehatan.
Asesmen yang berlangsung hingga Jumat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting bagi RSUP Kandou dalam mewujudkan penelitian kesehatan yang berkualitas dan sesuai etika, demi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Manado dan sekitarnya. (bim)









Tinggalkan Balasan