BisnisManado.com, Manado – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) atas komitmen dan peran aktif mereka dalam mengawasi kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terutama bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah beralih segmen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, pada peringatan HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-60 pada 23 September 2024.
Melalui kolaborasi program GITA PURNAMA antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Sulut, upaya strategis dilakukan untuk mempermudah pembayaran iuran peserta yang berpindah ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha. Dalam program ini, peserta PPU yang memiliki tunggakan dapat melunasi iuran melalui pemotongan gaji selama maksimal 12 bulan. Sebanyak 20 Badan Usaha di Sulawesi Utara telah mengikuti program ini untuk membantu meningkatkan kepatuhan pembayaran.
POSE, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Stevent Kandow serta Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro diabadikan saat menyerahkan penghargaan kepada Pemprov Sulut pada peringatan HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-60. (ist)
Pemprov Sulut berperan penting dalam menjamin keberlanjutan program JKN. Pengawasan yang ketat dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan peserta PBPU tetap membayar iuran tepat waktu, yang menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN berbasis gotong royong tersebut.
Arief Witjaksono menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Pemprov Sulut. “Program JKN berbasis gotong royong, di mana iuran yang dibayarkan peserta tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk membantu peserta lain yang membutuhkan. Oleh karena itu, memastikan semua peserta taat bayar sangat penting,” ungkap Arief.
BPJS Kesehatan juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar iuran tepat waktu, guna menjamin akses layanan kesehatan yang tersedia. Untuk mempermudah pembayaran, BPJS menyediakan berbagai kanal, termasuk bank, aplikasi digital, dan gerai retail, khususnya untuk peserta di daerah terpencil dengan akses perbankan terbatas.
“Kami berharap berbagai kanal ini dapat meminimalisir kendala teknis, sehingga peserta lebih mudah dalam membayar iuran,” tambah Arief.
Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Sulut, diharapkan langkah pengawasan ini akan memperkuat prinsip gotong royong dalam program JKN serta menjamin keberlanjutannya di masa depan. (ist)
Tinggalkan Balasan