BisnisManado.com, Manado – BRI Regional Office (RO) Manado resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Swissbel Hotel Manado.
MOU ini ditandatangani oleh CEO BRI Region Office Manado, Luthfi Iskandar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama kedua lembaga untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum terkait perbankan, dengan fokus pada pengawasan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.
CEO BRI Region Office Manado Luthfi Iskandar, saat membawakan sambutan. (bim)
Luthfi Iskandar menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting bagi BRI dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap aspek operasional perbankan.
“Kami percaya, dengan dukungan Kejati Sulut, BRI dapat terus memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Luthfi.
Ia juga menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi dari kesepakatan yang telah terjalin di tingkat pusat antara BRI dan Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Luthfi mengapresiasi kerjasama yang telah berjalan, meskipun baru berlangsung kurang dari dua bulan, namun sudah berhasil mengembalikan utang negara sebesar Rp400 jutaan. Ia juga menginstruksikan kepada para pimpinan cabang (pinca) BRI di wilayah Sulut untuk terus membangun hubungan baik dan menjalin silaturahmi dengan pihak Kejaksaan.
CEO BRI Region Office Manado Luthfi Iskandar (kemeja batik coklat) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE (kemeja putih), usai penandatanganan MOU. (bim)
Sementara itu, Andi Muhammad Taufik menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga perbankan dan penegak hukum. “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan semua proses hukum yang terkait dengan perbankan berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Andi. Ia juga meminta agar para Kejari membantu para Pinca BRI dalam menyelesaikan permasalahan perbankan.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap BRI sebagai lembaga keuangan yang patuh terhadap hukum.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kajari se-Sulut, Jaksa dan jajaran, Hafiz Rangga Rachmanda Kabag CRR BRI Wilayah Manado, serta beberapa pimpinan cabang BRI, di antaranya Pinca BRI Manado Sarapung dan Boulevard, Wayan Agus Parta S dan Doan Tourino Arief, Pinca BRI Tondano Agus Arsyad, Pinca BRI Bitung Ronald Pinontoaan, Pinca BRI Kotamobagu Arya Gani Agusta, dan Pinca BRI Tahuna Agus Setyono.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan hubungan antara BRI dan Kejaksaan Tinggi Sulut semakin erat dalam mendukung terciptanya tata kelola perbankan yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (bim)
Tinggalkan Balasan