BisnisManado.com, Jakarta – PT PLN (Persero) memperkuat komitmen untuk melindungi data pelanggan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam upaya ini, PLN memastikan bahwa seluruh data pelanggan dikelola dengan sistem enkripsi yang canggih.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa transformasi digital yang diterapkan di seluruh lini bisnis perseroan telah membawa pengelolaan data pelanggan ke level yang lebih aman. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan, sesuai dengan amanat Undang-Undang, dan memastikan data digunakan hanya untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegas Edi.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan PLN adalah memperkuat pengamanan pada saluran-saluran layanan pelanggan, termasuk Super Apps PLN Mobile, yang telah diunduh lebih dari 75 juta kali. Aplikasi ini kini dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk melindungi data pelanggan dari potensi ancaman.
ENKRIPSI, Aplikasi ini kini dilengkapi dengan teknologi enkripsi untuk melindungi data pelanggan dari potensi ancaman. (ist)
PLN juga merencanakan peningkatan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap hingga 17 Oktober 2024. Persetujuan ini bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.
Edi menekankan bahwa pemutakhiran data ini tidak akan dikenakan biaya. Pelanggan yang memberikan persetujuan pemrosesan data akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk keamanan data dalam setiap transaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, serta perlindungan dari potensi penyalahgunaan data pribadi.
“Kami berharap seluruh pelanggan dapat berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran ini agar data pribadi mereka terlindungi dengan maksimal,” tutup Edi. (rls)
Tinggalkan Balasan