BisnisManado.com, Tondano – Menjelang perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa pada Minggu, 21 Juli 2024, Pejabat Bupati Minahasa, Jemmy Stany Kumendong, M.Si., mengeluarkan surat edaran nomor 477/BM-VII/2024.

Surat tertanggal 17 Juli 2024 ini berisi himbauan yang menekankan pentingnya kesederhanaan dan menjaga keamanan selama perayaan berlangsung.

Bupati Kumendong mengingatkan masyarakat untuk merayakan Pengucapan Syukur dengan khidmat dan penuh rasa keimanan kepada Tuhan. Ia menegaskan bahwa perayaan ini seharusnya diwarnai dengan kesederhanaan dan tidak berlebihan.

Megahmark

SURAT EDARAN, Surat edaran Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa yang bertanda tangan Pejabat Bupati Minahasa, Jemmy Stany Kumendong, M.Si (ist)

“Dihimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan Pengucapan Syukur untuk dilaksanakan dengan hikmat dan rasa keimanan kepada Tuhan serta tidak dengan bentuk pesta pora ataupun secara berlebih-lebihan termasuk tidak menyediakan minuman keras,” tulis Kumendong dalam surat edarannya.

Selain itu, keamanan dan ketertiban juga menjadi fokus utama dalam himbauan Bupati Kumendong.

Ia menginstruksikan para camat, lurah, dan hukum tua beserta masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing selama perayaan. “Para camat, lurah, dan hukum tua bersama masyarakat setempat agar menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dengan adanya himbauan ini, perayaan Pengucapan Syukur dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Kesederhanaan dan keamanan menjadi kunci agar nilai-nilai spiritual serta budaya masyarakat Minahasa tetap terjaga. (bim)