BisnisManado.com, Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperluas ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menghadirkan promo menarik pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 yang berlangsung pada 30 April hingga 5 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
“Pemerintah mendorong secara intensif tetapi pelaku-pelaku juga memberikan dukungan, lalu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana efisiennya kendaraan EV, bagaimana masa depannya EV. Secara mikro biaya rumah tangga itu turun banyak tetapi juga secara makro lingkungan itu diuntungkan,” ujar Menhub.

Voucher_ listrik sebesar Rp100 ribu berupa token listrik untuk pelanggan prabayar dan potongan Rp100 ribu untuk tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar (ist)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keikutsertaan PLN pada PEVS 2024 adalah wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pengguna kendaraan listrik dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap teknologi ini.
PLN menawarkan promo EV-Max PEVS, dimana pembelian tiket PEVS 2024 melalui aplikasi PLN Mobile akan memberikan diskon tambah daya hingga 60% atau potongan hingga Rp3 juta, serta hadiah berupa voucher listrik Rp100 ribu.
“Caranya sangat mudah pelanggan hanya perlu membeli tiket masuk ke PEVS 2024 melalui aplikasi PLN Mobile, kemudian secara otomatis akan mendapatkan promo potongan biaya tambah daya. Selain itu, kami juga memberikan hadiah berupa _voucher_ listrik Rp100 ribu bagi pengunjung yang beruntung,” kata Darmawan.

Booth PLN pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta yang dapat dikunjungi untuk mengaktivasi promo dan hadiah. (ist)
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menjelaskan bahwa promo ini berlaku sampai 15 Mei 2024 dan tersedia bagi pengunjung yang membeli tiket PEVS 2024 melalui aplikasi PLN Mobile serta pengunjung yang mengunjungi booth PLN dengan menunjukkan bukti pembelian kendaraan listrik atau permohonan pemasangan Home Charging Service. (rls/bim)
Tinggalkan Balasan