BisnisManado.com, Manado – Bea Cukai Manado berhasil mencatat penerimaan negara sebesar Rp 34,58 miliar sepanjang tahun 2023, mencapai 99.15 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Bea Cukai Manado, Syamsul Bahri, menyampaikan prestasi ini melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Theovilo Waromi.

“Direktorat Bea Cukai menargerkat penerimaan negara tahun lalu sebesar Rp 34,88 miliar sekian,” ujar Waromi (19/1/2024).

Waromi menyatakan kebanggaannya atas pencapaian target yang naik 73 persen dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 dengan target sebesar Rp 20 miliar. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan negara sebesar 22,82 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rincian penerimaan Bea Cukai Manado terdiri dari penerimaan Pabean sejumlah Rp 1.15 miliar, yang diperoleh dari Bea Masuk (Barang Impor Umum dan Barang Bawaan Penumpang) serta Denda Administrasi Pabean. Sementara itu, Penerimaan Cukai mencapai Rp 33.43 miliar, yang berasal dari Cukai MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol), Denda Administrasi Cukai, dan Pendapatan Cukai lainnya.

Prestasi ini menandai komitmen Bea Cukai Manado dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, dengan fokus pada pajak minuman beralkohol yang mendominasi dalam pencapaian tersebut. (*)