BisnisManado.com – Hidup diera digitalisasi memang menyenangkan. Semua Informasi yang kita butuhkan dapat dengan mudah diperoleh. Dengan smart phone yang terhubung dengan internet saja kita dapat mengetahui banyak informasi dengan cepat.

Semisal ingin mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. kini tak perlu lagi repot mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Anda bisa melakukannya secara Online.

Bagaimana cara caranya? Berikut penjelasannya dikutip cnnindonesia.com.
NIK adalah nomor identitas penduduk yang melekat pada seseorang sebagai tanda warga yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK menjadi salah satu faktor penting yang tercantum di dalam KTP. NIK menyimpan informasi identitas penduduk Indonesia.

Nomor unik ini akan sangat berguna untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Mulai dari keperluan mendaftarkan pernikahan, membuka rekening bank, hingga mengikuti pemilu.

Berikut beberapa cara mengecek NIK KTP secara online, yang bisa Anda coba.
1. Cek NIK melalui SMS/WhatsApp
Hanya dengan ponsel pintar, Anda dapat mengecek status valid NIK yang tertera.

Cara cek NIK melalui WhatsApp
Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan isi sebagai berikut:
nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota

2. Cek NIK melalui media sosial
Masyarakat juga bisa menggunakan bantuan media sosial Dukcapil dengan nama pengguna ‘Halo Dukcapil’ pada Facebook dan @ccdukcapil pada Twitter.


Anda dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format:
#NIK#nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telpon#keluhan


3. Cek NIK melalui call center
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537.
Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang kiranya diperlukan.
Siapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan konfirmasi.

4. Cek NIK melalui email
Jika tak terlalu terburu-buru, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui surat elektronik (surel) ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.

Gunakan format berikut untuk mengisi badan surel:
#NIK#nama_lengkah#nomor_KK#nomor_telpon#keluhan

5. Cek NIK melalui situs Dukcapil
Cara cek NIK KTP secara online yang terakhir adalah dengan mengakses laman resmi Dukcapil.
Berikut langkahnya:
– Akses laman https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/;
– Cari menu e-KTP;
– Isi NIK dan tekan tombol ‘enter’ di keyboard.

Jika data KTP memang valid, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data diri lengkap.
(*)