BisnisManado.com, Kotamobagu — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan penyampaian informasi terkait kewajiban kredit kepada debitur dilakukan secara baik, profesional, dan tetap mengedepankan komunikasi yang santun.

Hal tersebut disampaikan BRI menanggapi pemberitaan mengenai dugaan intimidasi oleh pekerja BRI terhadap seorang nasabah di Kotamobagu.

Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Galih Nugroho, menjelaskan bahwa pekerja BRI yang bersangkutan tidak melakukan intimidasi terhadap debitur.

Galih mengatakan, pada 23 Juli 2026, pekerja BRI mendatangi kediaman debitur berinisial PM untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Kredit (SP1) sekaligus memberikan informasi mengenai kewajiban kredit.

Dalam kesempatan tersebut, pekerja BRI juga menyampaikan kepada debitur agar dapat datang ke kantor BRI untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kewajiban kredit sekaligus menyampaikan apabila terdapat kendala atau hal yang ingin dikonsultasikan.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan debitur memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajibannya dan memiliki ruang untuk menyampaikan kendala maupun keluhan yang dihadapi,” ujar Galih.

Namun, dalam kunjungan tersebut terjadi perselisihan dengan suami debitur, AK. BRI menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat ancaman yang ditujukan kepada pekerja BRI. Atas kejadian itu, BRI telah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Galih menegaskan bahwa BRI tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan komunikasi yang baik dalam menjalankan proses pengelolaan kredit.

“Kami tentu berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan sesuai dengan mekanisme yang tersedia. BRI terbuka apabila nasabah membutuhkan penjelasan maupun menyampaikan keluhan terkait kewajiban kredit,” kata Galih.

Ia menambahkan, BRI senantiasa menjalankan kegiatan operasional dengan berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip kehati-hatian (prudential banking).

“BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, prinsip kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan yang baik,” tutur Galih.

BRI berharap komunikasi dan koordinasi antara bank dan nasabah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap kendala terkait kewajiban kredit dapat dicari solusinya secara bersama-sama melalui jalur yang tepat.

 

(bim)