BisnisManado.com, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat pada bulan Oktober dan November 2025. Program ini ditujukan kepada 18,22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masing-masing akan menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan, sebagaimana telah dilakukan pada periode sebelumnya.
Kepastian penyaluran ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2025)
“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan bersama-sama di lapangan,” ujar Arief, dikutip dari detikom.
Sebelumnya, bantuan beras sempat direncanakan akan digulirkan selama empat bulan hingga Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memulai realisasi penyaluran dalam dua bulan terlebih dahulu, yakni Oktober dan November.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat terbatas pekan lalu. Ia menyebut bahwa kebijakan awal memang mengusulkan bantuan beras selama empat bulan penuh. Namun, keputusan akhir akan tetap melihat evaluasi dan anggaran yang tersedia.
“Sudah kita putuskan untuk empat bulan bantuan pangan atas arahan Bapak Presiden. Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,2 juta penerima, masing-masing menerima 10 kilogram sebanyak empat kali,” kata Zulkifli pada Jumat (12/9/2025).
Arief menambahkan bahwa mekanisme penyaluran masih sama seperti periode sebelumnya, yaitu Juni dan Juli 2025. Program tetap mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan didanai melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
“Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN,” jelas Arief.
Pada penyaluran sebelumnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 20 kg beras dalam satu kali distribusi untuk dua bulan. Hal yang sama kemungkinan besar akan diberlakukan kembali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut memastikan bahwa bantuan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional tahun 2025, yang dikenal dengan skema 8+4+5.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober–November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Airlangga juga menyinggung adanya kemungkinan perpanjangan hingga Desember 2025, meski hal ini masih menunggu evaluasi lebih lanjut terkait anggaran.
Sebagai catatan, anggaran bantuan pangan beras untuk empat bulan sebelumnya telah diperkirakan mencapai Rp 13,9 triliun, mencakup biaya distribusi hingga operasional.
“Anggarannya sekitar Rp 13,9 triliun, sudah termasuk distribusi dan operasional lainnya,” ungkap Arief.
Dengan dimulainya kembali program ini, pemerintah berharap dapat membantu daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, serta menjaga stabilitas harga beras di pasar.
(***/bim)
- Airlangga Hartarto
- Arief Prasetyo Adi
- Bansos Beras 10 Kg
- Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional
- Digulirkan Oktober–November
- DTSEN
- Keluarga Penerima Manfaat
- Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
- KPM)
- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
- Zulkifli Hasan









Tinggalkan Balasan