BisnisManado.com, Makassar – Sulawesi Tengah terus perperan sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan timur Indonesia. Menjawab tantangan ini, PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi memperkuat sinergi demi mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap tahapan proyek listrik di Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dukungan dari institusi hukum seperti Kejaksaan Tinggi menjadi kunci untuk meminimalkan hambatan sosial maupun hukum dalam pembangunan strategis ini.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan kelistrikan tidak hanya soal teknis dan fisik, tetapi juga memerlukan dukungan menyeluruh, termasuk dari aspek regulasi dan sosial.

“PLN tidak hanya menyalakan listrik, tapi juga semangat membangun masa depan Sulawesi Tengah. Kami sangat menghargai peran Kejaksaan, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan dalam mendampingi setiap langkah proyek, agar semua berjalan adil, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Wisnu lewat keterangan resminya (28/8/2025).
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN menargetkan pembangunan infrastruktur strategis di Sulawesi Tengah, antara lain:
- 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM),
- 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET),
- 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET),
- 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),
- dan 2 Gardu Induk Ekstensi (GI Ext.).
Seluruh proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditujukan untuk menjawab kebutuhan listrik masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi dan mengawal proses pembangunan, terutama pada aspek legalitas dan kepastian hukum.
“Listrik adalah kebutuhan mendasar, sama pentingnya dengan pangan. Kami di Kejaksaan siap mendukung penuh agar setiap proses pengadaan lahan dan pembangunan proyek dapat berjalan sesuai aturan dan transparan. Ini demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.
Langkah strategis antara PLN dan Kejaksaan Tinggi ini menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam membangun infrastruktur publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Sulawesi Tengah diharapkan dapat tumbuh menjadi provinsi yang lebih mandiri secara energi dan lebih kompetitif secara ekonomi.
(**/bim)









Tinggalkan Balasan