BisnisManado.com — Harga mobil listrik Aion V yang diproduksi oleh anak usaha Grup Indomobil, National Assemblers, dipastikan akan lebih terjangkau setelah status produksinya menjadi lokal. Andrew Nasuri, Direktur Grup Indomobil, mengatakan bahwa Aion V dapat diprediksi akan mengalami penurunan harga sekitar 10 persen berkat kandungan lokal yang lebih tinggi.
“Secara harga sebetulnya akan kami samakan, karena dengan insentif nol persen itu juga sudah lumayan dari pemerintah. Tapi dengan kandungan lokal ini bertambah, yang pasti harga akan lebih kompetitif. Dengan adanya (TKDN) ini, akan ada VAT (PPN ditanggung pemerintah) itu paling sedikit 10 persen. Jadi akan 10 persen lebih murah,” ujar Andrew saat ditemui di Purwakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia (12/6/2025).
Saat ini, Aion V tersedia dalam dua varian, yaitu Exclusive seharga Rp449 juta dan Luxury Rp489 juta. Jika penurunan harga 10 persen terwujud, maka Aion V Exclusive akan dibanderol sekitar Rp404,1 juta dan Luxury di harga Rp440,1 juta.
Meski begitu, Aion belum mengubah harga resmi di situs mereka meski produksi perdana mobil listrik ini telah dimulai bulan ini. Aion V diproduksi dengan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen di pabrik National Assemblers yang memiliki luas lahan 11 hektar dengan investasi sebesar Rp1 triliun dan melibatkan 300 pekerja.

Tak hanya soal harga, Aion V juga mendapatkan manfaat dari berbagai insentif pemerintah. Saat ini, mobil listrik CBU (Completely Built Up) di Indonesia mendapatkan banyak insentif, seperti bebas pajak barang mewah (BM) yang semula 50 persen dan PPnBM yang kini juga nol persen dari yang sebelumnya 15 persen. Total pajak yang harus dibayar untuk kendaraan BEV CBU hanya sekitar 12 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 77 persen sebelumnya.
Namun, insentif ini hanya berlaku hingga 2026. Mulai tahun tersebut, produsen mobil listrik yang masih menggunakan skema CBU harus mulai merakit mobil mereka secara lokal untuk tetap mendapatkan insentif pajak, termasuk PPnBM nol persen dan PPN DTP 10 persen, yang artinya PPN yang dibayar hanya 2 persen.
(thw)
Tinggalkan Balasan