BisnisManado.com, Minahasa – Komitmen nyata BRI Life dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah kembali diwujudkan lewat penyerahan klaim asuransi jiwa Aurora Plus senilai Rp133.500.000. Penyerahan dilakukan oleh BRI Cabang Tondano kepada ahli waris salah satu nasabah yang telah meninggal dunia.

Ahli waris yang menerima klaim tersebut adalah Stanley Supit, keluarga dari almarhum Jimmy Supit yang menjadi peserta asuransi sejak Oktober 2024 dengan premi tahunan sebesar Rp25.968.420. Klaim diserahkan secara langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Tondano Agus Arsyad, didampingi oleh Pimpinan Wilayah BRI Life Manado, Lanny Maisye Oley.

Pemimpin Cabang BRI Tondano Agus Arsyad menuturkan bahwa penyerahan dana pertanggungan ini menjadi momen penting yang menunjukkan komitmen BRI Life dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah.

“Dengan pembayaran klaim ini, diharapkan nasabah lainnya merasa yakin dan tenang saat memilih produk asuransi dari BRI Life, serta dapat memberikan perlindungan yang berarti bagi keluarga mereka di masa depan,” harap Agus Arsyad dalam pernyataan resminya.

Ia juga berharap, perlindungan asuransi dapat memberikan ketenangan dan keamanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap manfaat asuransi jiwa,” ujar Agus Arsyad.

Sementara, Stanley Supit sebagai ahli waris menyampaikan ungkapan terima kasih yang mendalam atas penyerahan uang pertanggungan tersebut.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada BRI dan BRI Life Cabang Tondano atas perhatian dan dukungannya. Uang pertanggungan ini akan sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.

 

(**/thw)