BisnisManado.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong digitalisasi keuangan daerah dengan menggandeng 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia untuk melaksanakan sistem pencairan dana secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat integrasi teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online, proses pencairan dana dari pusat ke daerah kini bisa dilakukan secara lebih efisien dan akurat tanpa bergantung pada sistem manual yang rawan keterlambatan maupun kesalahan administratif.

Salah satu peserta dalam penandatanganan PKS ini adalah Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah. Dalam pernyataannya, Revino menyambut positif kerja sama ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata komitmen Bank SulutGo dalam mendukung inovasi digital di sektor publik. “implementasi SP2D online melalui SIPD akan memberikan manfaat besar bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegas Revino, dikutip di laman bank Sulutgo.

Dengan integrasi SP2D ke dalam aplikasi SIPD, pemerintah daerah dapat mempercepat proses pencairan anggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas keuangan. Kolaborasi antara Kemendagri dan BPD ini juga mempererat koordinasi lintas lembaga dalam pengelolaan keuangan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Program ini menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk mendorong sistem pemerintahan berbasis digital demi menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, penerapan teknologi dalam sistem pencairan dana diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi transformasi digital yang lebih luas di tingkat pemerintahan daerah.

 

(**/bim)