BisnisManado.com, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian pada sektor informal, salah satunya para pengemudi transportasi online.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa sebanyak 2.000 unit rumah subsidi akan dialokasikan khusus bagi para mitra pengemudi Gojek, baik roda dua maupun roda empat.
“Buat Gojek ada, yang sopir roda dua, sopir roda empat (masing-masing) 1.000, 1.000 (unit). Nanti kami juga akan panggil Grab,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta (10/4/2025) dikutip dari Kompas (11/4/2025)
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang menjadi arahan langsung Presiden, yang menginstruksikan agar akses kepemilikan rumah diperluas kepada kelompok masyarakat yang selama ini sulit terjangkau oleh sistem perbankan formal.

Dalam program tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan penyediaan rumah subsidi dalam jumlah besar untuk berbagai kalangan.
“Buat petani 20.000, buat nelayan 20.000, buat guru 20.000,” ungkap Maruarar menambahkan.
Pemberian alokasi rumah subsidi ini tak hanya berfungsi sebagai solusi atas kebutuhan hunian, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta stabilitas sosial para pekerja lapangan.
Maruarar menyebutkan, setelah Gojek, pihak kementerian juga akan mengundang Grab guna mendiskusikan skema serupa bagi mitra pengemudinya.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya memberikan tempat tinggal, tetapi juga memperlihatkan kepedulian nyata terhadap mereka yang selama ini berada di garda depan pelayanan transportasi harian masyarakat.
(Thw)









Tinggalkan Balasan