BinisManado.com, Minahasa Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara meluncurkan program Jaksa Sahabat Tani di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/2/2025). Program ini bertujuan untuk membantu petani tambak ikan dalam meningkatkan produktivitas serta menjaga stabilitas ketahanan pangan.
Peluncuran program ini ditandai dengan penyemaian 6.000 benih ikan nila oleh Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE, bersama Wakil Kepala Kejati Sulut, jajaran asisten, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Sulut menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. “Saya sangat berharap dengan kegiatan Jaksa Karia Mapiara Ikang ‘Jaksa Sahabat Petani Tambak Ikan’ pada Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara menjadi ikhtiar usaha kita semua dalam berkolaborasi bekerja sama dalam meningkatkan produktivitas petani tambak ikan sehingga memastikan pangan dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau dan memastikan pangan aman dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Andi Muhammad Taufik.
Selain membantu dalam penyediaan benih ikan, Kejati Sulut juga berperan dalam melakukan pendampingan serta membantu penyelesaian masalah yang dihadapi petani tambak. Dalam kesempatan tersebut, beberapa kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), seperti Pokdakan Golden Fish dan Agape Fish, menyampaikan keresahan mereka terkait harga benih ikan yang tidak stabil. Menanggapi hal ini, Kepala Kejati Sulut langsung memerintahkan jajarannya untuk turun tangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan di Minahasa Utara serta menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Utara.
(rls/bim)
Tinggalkan Balasan