BisnisManado, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dengan kapasitas 250 MW sebagai bagian dari langkah besar transisi energi bersih. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihak terkait sedang menyelesaikan kajian dan studi mendalam terkait aturan energi nuklir.
Djoko menjelaskan bahwa regulasi tentang energi nuklir akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Kedua dokumen ini sedang dibahas di DPR dan dijadwalkan akan segera diterbitkan.
“Nah, beberapa lokasi studi tapak, baik di Bangka Belitung dan juga di Kalimantan, dan di tempat-tempat lain oleh BRIN, itu sudah dilaporkan ke DEN,” katanya, dikutip dari detik.com (12/12).
Pembangunan PLTN ini merupakan bagian dari target besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah kapasitas listrik nasional sebanyak 100 gigawatt (GW) dalam 15 tahun ke depan. Sebagian kecil dari target tersebut akan dicapai melalui energi nuklir.

Ketua Delegasi Indonesia di COP 29, Hashim S. Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan, menegaskan komitmen Indonesia terhadap energi bersih. Dari target 75% energi bersih yang dicanangkan, sekitar 5,3 GW akan dipenuhi melalui tenaga nuklir.
“Di samping itu ada 5,3 GW dari tenaga nuklir, meskipun tidak dianggap sustainable, tapi kan sudah jelas clean. So itu juga tenaga bersih. Di samping itu nanti juga ada dari tenaga gas,” ujar Hashim usai menyampaikan pidato National Message pada ajang COP 29, Selasa (12/11/2024).
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan dalam memanfaatkan berbagai sumber energi bersih guna mendukung kebutuhan elektrifikasi nasional dan menekan emisi karbon. Pemerintah berharap proyek PLTN ini akan menjadi tonggak sejarah transisi energi di Tanah Air.
(bim)
Tinggalkan Balasan