Bisnismanado.com, Manado – Isu kenaikan pajak yang mencuat belakangan ini menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk rohaniawan Kristen. Menanggapi hal ini, DPW BAMAGNAS Sumatera Utara mengadakan seminar bertajuk “Apakah Pendeta dan Gereja Sebagai Wajib Pajak?” di kantor barunya di Jalan Kapten Sumarsono No. 150, Helvetia, Medan.

Dalam seminar tersebut, Pdt. Henny E. Dondocambey, SE., CTC., AEPP., LDP, seorang konsultan pajak yang juga pimpinan Yayasan Sumbangan Sosial Kristen Indonesia (YASKI), memberikan paparan komprehensif. Ia menjelaskan perbedaan antara subjek dan objek pajak, yang kerap menjadi sumber kebingungan. “Pemahaman yang kurang tentang pajak sering kali membuat para pemimpin gereja kesulitan melaporkan SPT atau mengelola aset gereja, padahal beberapa objek pajak seharusnya dikecualikan,” jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi (25/11/2024).

Henny juga mendorong peserta seminar untuk menyampaikan informasi ini kepada pimpinan sinode masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan dan solusi terkait kebijakan pajak dalam organisasi gereja. “Kolaborasi antar sinode penting agar kebijakan ini tidak menjadi beban, tetapi justru mendorong transparansi,” tambah Henny.

Seminar ini merupakan salah satu agenda penting menyambut pemindahan kantor DPW BAMAGNAS Sumut ke lokasi baru. Ketua Umum DPP BAMAGNAS, Pdt. Dr. Japarlin Marbun, menyampaikan apresiasinya atas kemajuan DPW Sumut. “Melalui kantor baru ini, saya berharap BAMAGNAS Sumut semakin cepat dan kuat dalam menjangkau pelayanan hingga ke daerah-daerah, sesuai tema Rakernas kami, ‘Bersama Membangun Bangsa’,” ungkapnya.

Selain seminar, BAMAGNAS Sumut juga terus mengembangkan program pembinaan seperti pelatihan hukum, pembentukan koperasi pemasaran, Sekolah Gembala, hingga konseling dan doa. Ketua DPW BAMAGNAS Sumut, Pdt. Dr. Ruben Yohathan, M.Th, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus atas dedikasi yang telah membawa BAMAGNAS ke tahap ini. “Keberadaan BAMAGNAS di Sumut diharapkan semakin dirasakan oleh masyarakat gereja,” katanya.

Dengan terobosan ini, DPW BAMAGNAS Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung para rohaniawan memahami aspek hukum dan kebijakan pajak demi kelancaran pelayanan gereja di tengah tuntutan regulasi yang terus berkembang.

Seminar ini diharapkan menjawab berbagai keresahan terkait kebijakan pajak di kalangan pemimpin gereja. (bim)