BisnisManado.com, Manado – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Kota Manado tetap berjalan optimal sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Distribusi terus dipantau untuk memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya sektor transportasi dan angkutan barang, tetap terpenuhi.

Menanggapi antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Manado, Pertamina menyampaikan bahwa pasokan Biosolar tetap tersedia dan penyaluran berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Peningkatan antrean terjadi karena meningkatnya aktivitas pengisian di beberapa SPBU pada waktu tertentu.

Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Agung Afrizal, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 realisasi penyaluran Biosolar di Kota Manado tetap berjalan sesuai alokasi pemerintah.

(Foto : Dok. Pertamina)

“Hingga 12 Juli 2026, realisasi penyaluran Biosolar di Kota Manado mencapai sekitar 20.968 KL atau sekitar 5,6 persen di atas kuota year to date (YTD), sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai alokasi yang diberikan pemerintah,” ujar Agung.

Menurut keterangan resmi 17 Juli 2026, penyaluran Biosolar dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Setiap transaksi dilakukan sesuai peruntukan dan batas maksimal yang telah ditetapkan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. Di sisi operasional, Pertamina mengaktifkan marshall di SPBU untuk membantu pengaturan antrean kendaraan sehingga pelayanan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus melakukan pemantauan dan langkah operasional guna menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Lilik.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

(thw)