BisnisManado.com, Minut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024, Senin (23/9/2024), bertempat di halaman kantor KPU Minahasa Utara. Acara ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta sejumlah tokoh penting dari Forkopimda Minut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga suasana Pilkada yang kondusif dan sehat. “Deklarasi Kampanye Damai ini merupakan komitmen bersama peserta Pilkada untuk melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar ke negatif-an lawan politik, tapi lebih mempromosikan hal-hal baik,” ujar Hendra.
Deklarasi ini diadakan dengan tujuan menciptakan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik sosial. Menurut Hendra, kampanye damai harus dijalankan dengan menghindari politik uang dan kampanye hitam yang dapat mencederai demokrasi.
DEKLARASI, Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si – Kevin William Lotulung, S.H., M.H sebagai pasangan nomor urut 2, usai penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Damai. (ist)
“Kami berharap, seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban serta menghormati peraturan yang berlaku,” lanjut Hendra. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan kampanye damai ini merupakan arahan dari KPU dan Bawaslu, yang menginginkan pemilihan yang berkualitas.
Deklarasi ini juga menjadi simbol komitmen moral dan etis para peserta Pilkada untuk menciptakan pemilihan yang bebas dari tindakan merugikan demokrasi. “Deklarasi ini bertujuan menciptakan proses pemilihan yang damai, aman, dan berkualitas, serta memperkuat fondasi demokrasi di Minahasa Utara,” tegas Hendra.
Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai dilakukan oleh dua pasangan calon, yaitu :
Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Si – Christian Kamangi, Ama.TM sebagai pasangan nomor urut 1, Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si – Kevin William Lotulung, S.H., M.H sebagai pasangan nomor urut 2.
Naskah Deklarasi tersebut berisi tiga poin penting, yaitu: mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil, melaksanakan kampanye tanpa hoaks dan politik uang, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Minahasa Utara serta pimpinan partai politik pengusung pasangan calon. (bim)
Tinggalkan Balasan